60 Kesalahan Tax Auditor

Sepanjang pengamatan saya ada 60 kesalahan yang sering dilakukan Tax Auditor, baik menyangkut hubungannya dengan Wajib Pajak, saat menjalankan tugasnya maupun terkait dengan kepribadiannya.

Dalam hubungannya dengan Wajib Pajak :

1. Terlalu percaya pada Wajib Pajak.
2. Terlalu tidak percaya pada Wajib Pajak.
3. Terlalu lembek menghadapi Wajib Pajak.
4. Terlalu keras menghadapi Wajib Pajak.
5. Mengikuti irama kerja Wajib Pajak.
6. Menghadiri undangan makan siang .
7. Menerima uang dari Wajib Pajak.
8. Membiarkan akomodasi perjalanan ditanggung Wajib Pajak.
9. Memeras Wajib Pajak.
10. Membiarkan diri diperas/diperalat Wajib Pajak.

Dalam pekerjaannya :

11. Tidak melakukan kunjungan ke tempat Wajib Pajak.
12. Tidak melihat proses produksi.
13. Tidak masuk ke ruangan bagian accounting.
14. Tidak bertanya kepada bagian selain Accounting.
15. Tidak memberikan tenggat waktu pada Wajib Pajak.
16. Tidak membuat catatan rekaman pekerjaan.
17. Tidak memiliki administrasi tugas yang baik.
18. Tidak mengikuti perkembangan peraturan perpajakan.
19. Tidak mengikuti perkembangan usaha.
20. Tidak memantau perkembangan di lingkungan DJP.
21. Tidak memanfaatkan software peraturan perpajakan.
22. Tidak menguasai Excel.
23. Tidak membuat analisis arus uang.
24. Tidak meneliti pembelian bahan.
25. Tidak membuat pengujian keterkaitan.
26. Tidak mencari data dari pihak ketiga.
27. Tidak membuat konfirmasi kepada pihak ketiga.
28. Malas melakukan riset.
29. Tidak mendokumentasikan hasil riset.
30. Tidak memiliki daftar FAQ.
31. Tidak memiliki template KKP dan LPP.
32. KKP dan LPP sukar dibaca dan dimengerti.
33. Tidak memeriksa voucher / bukti eksternal.
34. Tidak memanfaatkan database internal.
35. Tidak mengikuti perkembangan teknologi.
36. Tidak meneliti dokumen-dokumen di tempat Wajib Pajak.
37. Tidak membuat analisis komparasi laporan keuangan.
38. Tidak memeriksa akun dalam neraca.
39. Tidak meneliti Laporan Arus Kas.
40. Tidak meneliti laporan produksi.
41. Tidak memahami usaha Wajib Pajak.

Menyangkut kepribadiannya :

42. Kecanduan internet.
43. Menumpuk pekerjaan di akhir waktu.
44. Tidak bersosialisasi.
45. Tidak punya selera humor.
46. Tidak dekat dengan Tuhan.
47. Terlalu menuruti kemauan atasan.
48. Terlalu membangkang kepada atasan.
49. Semrawut keadaan mejanya.
50. Tidak memperhatikan perfoma fisik.
51. Sering tidak berada di tempat.
52. Jarang berkonsultasi pada atasan.
53. Tidak bersinergi dengan AR.
54. Tidak memperhatikan kesehatan.
55. Punya masalah keluarga.
56. Punya masalah keuangan.
57. Jarang mengikuti kegiatan internal kantor.
58. Tidak bertanya kepada ahlinya.
59. Bermental pengecut.
60. Bermental sok kuasa.

Faktur Pajak Sederhana Yang Tidak Sederhana

Satu kesalahan yang saya lihat kerap dilakukan Wajib Pajak penerbit faktur pajak sederhana : saat pembuatannya. Mungkin luput dari perhatian, karena terbiasa membuat faktur pajak standar.

Faktur pajak standar dibuat paling lambat pada akhir bulan berikutnya setelah penyerahan. Atau pada saat pembayaran, bila terjadi lebih dulu. Berbeda dengan faktur pajak standar, faktur pajak sederhana harus dibuat pada saat penyerahan (PER-97/PJ./2005).

Wajib Pajak pembuat faktur pajak sederhana yang pembelinya ada di luar kota, biasanya mengonfirmasikan dulu barangnya sudah diterima, baru membuat faktur pajak sederhana. Akibatnya terjadi perbedaan tanggal pembuatan dan saat penyerahan.

Hi World, I'm Back

Hi World, I'm back.

4 Predator Waktu Tax Auditor

Jika Anda Tax Auditor, waspadailah para pemakan waktu Anda. Layaknya predator, hal-hal berikut ini dapat memangsa waktu Anda :

1. Internet.
Sebenarnya, internet sangat membantu pekerjaan Anda. Kirim atau terima data, misalnya, dengan email jadi lebih cepat. Cari alamat atau profil Wajib Pajak, contohnya, dengan internet jadi lebih mudah. Namun, saat menyusuri halaman demi halaman di dunia maya, Anda bisa lupa tujuan semula. Hanyut dalam informasi-informasi yang tidak relevan. Habislah waktu untuk hal-hal yang tidak perlu. Sebab itu, ingatkan diri Anda untuk mematikan koneksi ke internet begitu keperluan sudah selesai.

2. Wajib Pajak yang Lelet.
Beberapa Wajib Pajak sering lamban bergerak. Data berlarut-larut baru diberi. Janji ketemu, tapi tidak ditepati. Pertanyaan tidak direspon sama sekali. Sudah diingatkan berkali-kali tapi tidak diikuti. Wajib Pajak seperti ini hanya akan membuang waktu Anda. Jadi, bersikaplah tegas dalam menerapkan prosedur pemeriksaan yang sudah ada.

3. Kebiasaan Jam Karet.
Bila Anda senang menunda pekerjaan, Anda pasti akan kewalahan. Tugas-tugas yang ditunda itu akan menumpuk tinggi. Perlu energi besar untuk menyelesaikannya . Menjelang jatuh tempo, bulan Maret misalnya, Anda akan menyesal. Waktu Anda akan dimangsa tanpa ampun. Anda perlu lembur untuk mengerjakannya. Bukan hanya di kantor, tapi juga di rumah. Bukan hanya hari kerja, namun juga hari libur. Untuk menghindari ini, kuncinya hanya satu : disiplin menuntaskan pekerjaan.

4. Berulang-ulang Meriset.
Saat mendapatkan kasus yang tidak bisa langsung Anda pecahkan, Anda perlu melakukan riset. Terutama riset atas peraturan pajak. Di kemudian hari, ketika mendapatkan kasus yang sama, Anda lupa bagaimana perlakuan pajaknya. Akhirnya Anda melakukan riset lagi. Hal ini bisa menghabiskan waktu. Karena itu, simpanlah hasil riset Anda. Buatlah semacam daftar FAQ, agar Anda segera mendapatkan jawaban begitu muncul kasus yang berulang.

Sebelum Sumringah Menerima Hadiah

Bila dapat hadiah, Anda jangan keburu senang dulu. Ada kewajiban fiskal yang harus Anda penuhi. Untuk mudahnya, kita bagi hadiah menurut sumbernya sebagai berikut :

Dari hasil perlombaan.
Misalnya : menang dalam turnamen sepakbola. Pemenangnya akan dipotong PPh Pasal 21, bila dia orang pribadi. Bila berbentuk badan hukum, akan dipotong PPh Pasal 23 dengan tarif 15%. Jika pemenangnya orang atau badan hukum dari luar negeri, dipotong PPh Pasal 26 dengan tarif 20% atau sesuai dengan Tax Treaty.

Dari hasil pencapaian tertentu.
Misalnya : hadiah karena berhasil mencapai target penjualan. Perlakuan fiskalnya sama persis dengan hadiah menang dalam perlombaan.

Dari hasil undian. Misalnya : hadiah undian tabungan. Bila dapat hadiah seperti ini, Anda akan dipotong PPh Final sebesar 25%.
Hadiah yang tidak dikenakan pajak cuma satu : hadiah langsung tanpa diundi. Misalnya, selama masa promosi, setiap membeli 1 bungkus sabun deterjen, dapat 1 sepeda motor :). Hadiah jenis ini bebas dari pajak, dengan catatan semua pembeli mendapat perlakuan yang sama.

Berkenalan Dengan ACL

Mengaudit pajak akan lebih menyenangkan bila memakai software sebagai alat bantu. Apalagi kalau volume data Wajib Pajak yang diaudit sangat besar. Software yang kerap dipakai tax auditor adalah ACL. Sekitar tahun 90an, kami dilatih memakai IDEA. Tapi saat ini, sudah jarang, bahkan mungkin sudah tidak digunakan lagi.

Selama menggunakan ACL, saya merasa sangat terbantu dalam menghemat waktu. Pekerjaan menjadi lebih mudah diselesaikan. Disamping itu, akurasi hasilnya lebih dapat diandalkan.
Bila melibatkan data yang sangat besar, kadang-kadang Excel menunjukkan hasil yang meragukan. Misalnya saat disort menggunakan filter. Namun demikian, saat membuat Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), saya tetap memakai Excel. Ini karena Excel lebih fleksibel dalam mengolah tampilan KKP agar mudah dipahami oleh pembacanya.

Bagi yang ingin mendapatkan keterangan lebih jelas tentang ACL sekaligus modul penggunaannya, dapat mengunjungi blog Sasongko Budi di sini.

Gelas Reformasi di Jantung Birokrasi

Sungguh menggelitik tulisan Fatih Syuhud disini. Dari posting ini, kita dapat membagi pandangan masyarakat atas reformasi birokrasi di Ditjen Pajak sebagai berikut :

  1. Optimistis. Mereka merasa perbaikan ini sudah on the right track. Bahkan mereka mengalami sendiri perubahan yang tengah berlangsung. Pelayanan yang cepat dan ramah. Audit yang akuntabel dan transparan. Implementasi kode etik yang bukan basa-basi. Umumnya mereka pernah berhubungan dengan KPP yang modern.
  2. Pesimistis. Mereka paham reformasi birokrasi tengah berjalan di Ditjen Pajak. Namun, mereka merasa proses ini tidak akan berhasil dan berlangsung mulus. Perlu pembenahan yang lebih radikal dari sekedar yang dilakukan sekarang
  3. Nihilistis. Mereka tidak mau tahu dengan apa yang tengah terjadi di Ditjen Pajak. Pokoknya jelek. Pokoknya brengsek. Mungkin karena mereka pernah mendapatkan pengalaman traumatis yang buruk saat berhubungan dengan Ditjen Pajak. Atau bisa juga karena kurangnya informasi yang benar.


Pandangan optimistis melihat gelas yang isinya tidak penuh, sebagai setengah terisi. Suatu saat gelas itu akan terisi penuh. Sebaliknya, pandangan pesimistis melihatnya seperti separuh kosong. Sedangkan, pandangan nihilistis menganggapnya bagai gelas retak. Tidak terlihat air sama sekali di dalam gelas. Berapapun banyak air yang dituang ke dalamnya, pasti habis, tandas dan tak tersisa.

8 Kebiasaan Tax Auditor yang Efektif


Sepanjang pengamatan saya, ada 8 kebiasaan yang dimiliki oleh para tax auditor yang saya nilai bekerja efektif :

  • Tegas. Tegas tidak selalu berarti arogan. Ketegasan diperlukan dalam menjalankan prosedur. Hal ini karena tiap tugas ada prosedurnya dan tiap prosedur ada batas waktunya. Bila tidak tegas, tax auditor akan kerepotan mengatur waktu.
  • Mampu bekerja keras. Amat mungkin, penugasan melimpah diluar perkiraan. Tidak ada jalan lain, tax auditor harus mampu menyelesaikannya dengan menggandakan kerja.
  • Terampil berkomunikasi. Skill komunikasi dapat menjadi jembatan penghubung para pihak yang memiliki kepentingan berbeda.
  • Rapih dalam administrasi. Administrasi yang tertata rapih akan banyak membantu kelancaran pekerjaan tax auditor.
  • Mampu berkonsentrasi. Pekerjaan yang menumpuk membuat pikiran meloncat-loncat. Sebelum tugas yang satu tuntas, lompat ke tugas yang baru. Begitu kembali lagi ke tugas awal, mulai dari awal lagi. Akibatnya, semuanya tuntas setengah-setengah. Konsentrasi sampai satu tugas selesai, jauh lebih baik.
  • Cakap mencari informasi. Sikap terbuka menerima informasi mesti dibarengi dengan kecakapan memilah dan memilih informasi. Hal ini agar tax auditor tidak terjebak dalam kubangan informasi sampah yang tidak bermanfaat.
  • Kreatif mencari solusi. Tidak semua masalah didukung teori. Para tax auditor yang efektif saya lihat kreatif membuat pendekatan-pendekatan baru, saat mengalami kebuntuan kerja.
  • Senang membangun relasi. Hubungan antar manusia yang baik adalah faktor penting dalam keberhasilan setiap pekerjaan.