Faktur Pajak Sederhana Yang Tidak Sederhana
Satu kesalahan yang saya lihat kerap dilakukan Wajib Pajak penerbit faktur pajak sederhana : saat pembuatannya. Mungkin luput dari perhatian, karena terbiasa membuat faktur pajak standar.
Faktur pajak standar dibuat paling lambat pada akhir bulan berikutnya setelah penyerahan. Atau pada saat pembayaran, bila terjadi lebih dulu. Berbeda dengan faktur pajak standar, faktur pajak sederhana harus dibuat pada saat penyerahan (PER-97/PJ./2005).
Wajib Pajak pembuat faktur pajak sederhana yang pembelinya ada di luar kota, biasanya mengonfirmasikan dulu barangnya sudah diterima, baru membuat faktur pajak sederhana. Akibatnya terjadi perbedaan tanggal pembuatan dan saat penyerahan.
Faktur Pajak Sederhana Yang Tidak Sederhana
Reviewed by ahmad muzaini
on
Thursday, September 04, 2008
Rating:
2 comments:
kenapa semua ngak dibuat sederhana?
Sesederhana apapun pasti tetep ada kesulitan!
Post a Comment