4 Predator Waktu Tax Auditor

Jika Anda Tax Auditor, waspadailah para pemakan waktu Anda. Layaknya predator, hal-hal berikut ini dapat memangsa waktu Anda :

1. Internet.
Sebenarnya, internet sangat membantu pekerjaan Anda. Kirim atau terima data, misalnya, dengan email jadi lebih cepat. Cari alamat atau profil Wajib Pajak, contohnya, dengan internet jadi lebih mudah. Namun, saat menyusuri halaman demi halaman di dunia maya, Anda bisa lupa tujuan semula. Hanyut dalam informasi-informasi yang tidak relevan. Habislah waktu untuk hal-hal yang tidak perlu. Sebab itu, ingatkan diri Anda untuk mematikan koneksi ke internet begitu keperluan sudah selesai.

2. Wajib Pajak yang Lelet.
Beberapa Wajib Pajak sering lamban bergerak. Data berlarut-larut baru diberi. Janji ketemu, tapi tidak ditepati. Pertanyaan tidak direspon sama sekali. Sudah diingatkan berkali-kali tapi tidak diikuti. Wajib Pajak seperti ini hanya akan membuang waktu Anda. Jadi, bersikaplah tegas dalam menerapkan prosedur pemeriksaan yang sudah ada.

3. Kebiasaan Jam Karet.
Bila Anda senang menunda pekerjaan, Anda pasti akan kewalahan. Tugas-tugas yang ditunda itu akan menumpuk tinggi. Perlu energi besar untuk menyelesaikannya . Menjelang jatuh tempo, bulan Maret misalnya, Anda akan menyesal. Waktu Anda akan dimangsa tanpa ampun. Anda perlu lembur untuk mengerjakannya. Bukan hanya di kantor, tapi juga di rumah. Bukan hanya hari kerja, namun juga hari libur. Untuk menghindari ini, kuncinya hanya satu : disiplin menuntaskan pekerjaan.

4. Berulang-ulang Meriset.
Saat mendapatkan kasus yang tidak bisa langsung Anda pecahkan, Anda perlu melakukan riset. Terutama riset atas peraturan pajak. Di kemudian hari, ketika mendapatkan kasus yang sama, Anda lupa bagaimana perlakuan pajaknya. Akhirnya Anda melakukan riset lagi. Hal ini bisa menghabiskan waktu. Karena itu, simpanlah hasil riset Anda. Buatlah semacam daftar FAQ, agar Anda segera mendapatkan jawaban begitu muncul kasus yang berulang.

4 Predator Waktu Tax Auditor 4 Predator Waktu Tax Auditor Reviewed by ahmad muzaini on Saturday, January 12, 2008 Rating: 5

5 comments:

Bong said...

Mas, saya seorang auditor, dan sering kewalahan dalam menghadapi klien lelet. Punya ide bagaimana menghadapi klien yang lelet dalam menyediakan data?

Tentunya tidak bisa main marah aja, bukan?

Kalau tax auditor barangkali bisa langsung pakai asumsi saja. Kalau data penjualan tidak ada, pakai asumsi aja berapa kira-kira penjualan per tahun, trus pajaknya dikalkulasikan dari situ. Ntar kalo klien keberatan, silahkan ngadu ke pengadilan pajak.

Kalau kami, para auditor, tak bisa donk. Dengan deadline yang ketat, kadang masalah penyediaan data ini benar-benar mengganggu.

So, got any idea?

ahmad muzaini said...

Betul Mas, leletnya data menjadi salah satu penyita waktu kita, para auditor. Kalau saya, sedari awal saya sudah mengingatkan WP untuk koperatif dalam menyediakan data. Saya juga tidak segan2 menanyakan kenapa dokumen tidak kunjung diserahkan. Kendalanya apa, apa ada yang bisa dibantu, dsb. Terakhir, kalau sudah mentok, terpaksa saya gunakan prosedur yang memang sudah disediakan bila WP menolak untuk meminjamkan data.

Salam kenal, mas, dari sesama auditor.

Salim Brothers said...

Hi, I also an auditor and I understand your feeling. I think auditor should make proper planing, such as giving to client list of pending item and regularly monitor the progress. Timely communication with client is a good solution to avoid un-necessary complain if the dateline not met.


Regards,

Salim Brother
www.funnyauditors.blogspot.com

ahmad muzaini said...

Salim Brothers : Saya setuju dengan Anda. Memang komunikasi yang terbangun baik antara auditor dengan klien/Wajib Pajak adalah faktor penting lancarnya pekerjaan audit.

Btw, you have a nice & interesting blog.

Thanks for coming.

Web Design said...

Internet kadang memang sering membikin kita menghabiskan waktu tanpa kita sadari. Terutama untuk orang orang yang kecanduan internet.

Pinterest Gallery

Powered by Blogger.