Excel & Tax Auditor
Penguasaan program Excel dalam memeriksa pajak adalah sangat vital. Excel dapat diibaratkan ruh dalam jiwa pemeriksa pajak. Hal ini karena Excel sangat membantu sekali dalam setiap tahapan pemeriksaan. Mulai dari tahapan persiapan pemeriksaan, Excel dipergunakan untuk membuat analisis-analisis atas berkas data Wajib Pajak di kantor. Apalagi pada tahap pelaksanaan pemeriksaan. Ini tahap yang paling menentukan. Pada tahap akhirpun, Excel masih digunakan, yaitu untuk menyusun laporan dan formulir-formulir saat closing conference.
Memang sekarang ada software audit seperti ACL. Namun sepanjang pengalaman saya, Excel tetap kudu digunakan agar kertas kerja dapat dipahami dengan baik oleh pembacanya. ACL tetap dapat digunakan terutama pada saat import data dan proses pengolahan data. Tetapi, pada akhirnya kertas kerja yang baik adalah kertas kerja yang mudah dipahami. Hal itu kurang dapat dipenuhi ACL. Excellah yang memberikan finishing touch untuk hal-hal seperti itu.
Program-program spreadsheet selain Excel kan bisa dipakai ?
Betul juga sih. Tapi sampai saat ini, menurut pendapat saya, masih Excel yang paling mudah digunakan. Lagipula mungkin karena sudah terbiasa dengan Excel sejak lama, tangan sepertinya perlu waktu lama agar terbiasa dengan program spreadsheet yang lainnya.
Jumlah row di Excel cuma 65536 baris, bukankah ini membatasi pekerjaan pemeriksaan ?
Memang harus diakui ini adalah salah satu kelemahan Excel. Spreadsheet lain ada yang hampir satu juta baris. Pada umumnya, jumlah baris seperti itu sebenarnya masih cukup kok untuk menampung seluruh data dalam GL Wajib Pajak. Memang ada file Wajib Pajak yang jumlahnya sampai hampir satu juta baris, bahkan lebih. Namun begitu, sebenarnya ini masih bisa diakali, yaitu dengan memotong-motong data file sesuai dengan kebutuhan kita. Misalkan hanya data-data yang berkaitan dengan rugi laba saja yang kita potong untuk dijadikan satu file tersendiri.
Sebagai kesimpulan, penguasaan Excel adalah dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemeriksa pajak.
Memang sekarang ada software audit seperti ACL. Namun sepanjang pengalaman saya, Excel tetap kudu digunakan agar kertas kerja dapat dipahami dengan baik oleh pembacanya. ACL tetap dapat digunakan terutama pada saat import data dan proses pengolahan data. Tetapi, pada akhirnya kertas kerja yang baik adalah kertas kerja yang mudah dipahami. Hal itu kurang dapat dipenuhi ACL. Excellah yang memberikan finishing touch untuk hal-hal seperti itu.
Program-program spreadsheet selain Excel kan bisa dipakai ?
Betul juga sih. Tapi sampai saat ini, menurut pendapat saya, masih Excel yang paling mudah digunakan. Lagipula mungkin karena sudah terbiasa dengan Excel sejak lama, tangan sepertinya perlu waktu lama agar terbiasa dengan program spreadsheet yang lainnya.
Jumlah row di Excel cuma 65536 baris, bukankah ini membatasi pekerjaan pemeriksaan ?
Memang harus diakui ini adalah salah satu kelemahan Excel. Spreadsheet lain ada yang hampir satu juta baris. Pada umumnya, jumlah baris seperti itu sebenarnya masih cukup kok untuk menampung seluruh data dalam GL Wajib Pajak. Memang ada file Wajib Pajak yang jumlahnya sampai hampir satu juta baris, bahkan lebih. Namun begitu, sebenarnya ini masih bisa diakali, yaitu dengan memotong-motong data file sesuai dengan kebutuhan kita. Misalkan hanya data-data yang berkaitan dengan rugi laba saja yang kita potong untuk dijadikan satu file tersendiri.
Sebagai kesimpulan, penguasaan Excel adalah dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemeriksa pajak.
Excel & Tax Auditor
Reviewed by ahmad muzaini
on
Friday, February 16, 2007
Rating:
2 comments:
Sejuta baris angka! Memeriksa seratus baris saja kadang terbawa mimpi. Dan membuat laporan pengeluaran harian saja kadang sambil muntah darah.
Memang tiap orang memiliki karakter dan keunggulan masing-masing, hehe.
Pada prakteknya sih gak sampai satu per satu baris itu harus diperiksa. Excel bisa dipakai untuk membantu menganalisis lebih cepat.
Wah, kalau harus satu per satu bukan cuma terbawa mimpi, mungkin malah tidurnya gak bisa mimpi lagi, he.he.
Post a Comment